Minggu, 24 April 2011

PEMBELAJARAN SASTRA MULTIKULTURAL DI SEKOLAH:

Ali Imron A.M.
Pend. Bahasa, Sastra Indonesia & Daerah
FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta

ABSTRACT

This article's aim is to describes learning of multicultural literature at school with apply novel Burung-burung Rantau (BbR work Y.B. Mangunwijaya as Semiotics analysis. Multiculturalism is a opinion that consider plurality culture ass fundamental's reality in society's life. Also, attitude opens to applaying with get plurality as reality alive in modern society. Indonesia's multicultural literature be from process 'Indonesianisation’ from many good culture's expression of local colour, national, also global-universal. With enthusiasm posmodernisme, multicultural literature can pierce religion's limit, culture, class, ethnic, and nation. Novel BbR work Mangunwijaya expressing brainchild multicultural pass event's tissue and actors: Anggi, Neti, Bowo, and Candra. Brainchild multicultural in BbR among others cover: (1) the born of generation post-Indonesia in educations values of multicultural; (2) they are present generation that fly free to every where even to the foreign state to their own world; (3) they want to escape from the tradition's ties and local cultures even their national culture so they can free in creatifity; (4) the appear phenomenons is the melting of local and national culture, west and east; (5) educations values of multicultural can pierce ethnic's limits, religion, nationality, class, and gender. Learning of multicultural literatures moment it applaying to harmony with cultures's socials's transformations's existences and lifes's values's changes to global culture. To that, need immediacys literatures's teachers to more realize paradigms multicultural.

Key words: learning of multicultural literature , applications of novel Burung-burung
Rantau, multiculturalism can pierce ethnics's limits, religions, nations, gender.

1. Pendahuluan
Salah satu fenomena menarik yang mencuat dalam jagat sastra Indonesia akhir-akhir ini adalah dimensi multikultural. Cukup banyak genre sastra baik puisi, cerpen, novel maupun drama yang mengumandangkan multikulturalisme. Hal itu seiring dengan semakin populernya wacana multikultural dalam kehidupan masyarakat pada akhir abad XX sehingga sering dibicarakan dalam berbagai forum ilmiah. Lebih-lebih dengan adanya upaya-upaya rekonsiliasi nasional untuk mencegah disintegrasi bangsa di negara kita, multikulturalisme semakin menjadi sorotan para intelektual. Oleh karena itu, sudah

____________
*) Mahasiswa S3 Linguistik Program Pascasarjana Universitas Sebelas Msret
**) Dosen PBSID FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta

selayaknya jika pembelajaran sastra dilakukan dengan perspektif multikultural pula.
Sejak diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 kemudian menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, pembelajaran sastra di sekolah mendapat angin segar, setidak-tidaknya secara konseptual teoretis. Pada KBK 2004 pelajaran sastra Indonesia mendapatkan porsi seimbang dengan pelajaran bahasa Indonesia. Namun demikian, kurikulum (dataran konseptual) yang baik belum cukup. Masih dibutuhkan berbagai faktor untuk mencapai tujuan pembelajaran sastra yang apresiatif dan produktif, seperti adanya buku sastra yang memadai, media pendukung, waktu pembelajaran yang cukup, bahan pembelajaran sastra, dan yang paling dominan adalah guru sastra yang profesional.
Berdasarkan dialog dengan para guru peserta Pelatihan Pengkajian Sastra Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia (HISKI) Daerah Surakarta beberapa waktu yang lalu dan dengan mahasiswa Pascasarjana S2 Program Studi Pengkajian Bahasa Universitas Muhammadiyah Surakarta tahun akademik 2006/ 2007 --yang hampir kesemuanya guru bahasa dan sastra Indonesia di SMP/ SMA/ SMK-- terungkap fakta yang menarik. Bahwa salah satu kendala yang menyebabkan pembelajaran sastra kurang menarik minat siswa adalah karya sastra yang menjadi bahan kajian sastra tidak sesuai dengan perkembangan psikologis siswa dan/ atau dinamika zaman. Misalnya karya sastra periode Pujangga Baru seperti novel Belenggu Armijn Pane dan Layar Terkembang St. Takdir Alisyahbana, bahkan roman Sitti Noerbaja Marah Rusli dan Salah Asuhan Abdul Moeis periode Balai Pustaka masih menjadi karya sastra favorit dalam pembelajaran sastra. Padahal jelas permasalahan dan gagasan di dalamnya sudah tidak kontekstual dengan perkembangan global.
Ada pula temuan yang menarik bahwa novel Atheis karya fenomenal Angkatan 1945 jarang dijadikan bahan pengkajian sastra karena dikhawatirkan siswa akan terpengaruh oleh gagasan yang membahayakan sendi-sendi keimanannya. Padahal isinya tidak seseram judulnya: Atheis, tak bertuhan. Demikian pula cerpen “Robohnya Surau Kami” karya A.A. Navis (1970) dan cerpen panjang “Bawuk” Umar Kayam (1975) juga dikhawatirkan merusak sendi-sendi keimanan dan moral ideologis siswa.
Karya sastra mutakhir yang banyak sekali tersedia dalam khasanah sastra Indonesia tampaknya jarang tersentuh oleh pembelajaran sastra di sekolah. Jangankan karya-karya sastrawan Angkatan 2000 semacam kumpulan puisi Sepuluh Wanita Penyair Indonesia (Korrie Layun Rampan, 1999), novel Saman (1998) dan Larung (2002) karya Ayu Utami yang spektakuler, Dadaisme karya Dewi Sartika (2004), Genijora (2004) karya
Abidah El-Khalieqy dan Nayla (2005) dan Mereka Bilang Saya Monyet (2003) karya Djenar Mahesa Ayu yang sering mendapat sorotan para kritikus sastra itu, bahkan karya sastra dekade 1970-1980-an pun belum banyak disajikan dalam pembelajaran sastra di sekolah. Misal: novel trilogi Ronggeng Dukuh Paruk (1981-1987) yang fenomenal karya Ahmad Tohari, kumpulan puisi Blues untuk Bonnie (1975) karya Rendra, novel Canting Arswendo Atmowiloto (1994), cerpen Sri Sumarah (1975) dan novel Para Priyayi (1992) karya Umar Kayam, dan Khotbah di Atas Bukit (1992) karya Kuntowijoyo masih jarang disajikan sebagai bahan ajar.
Dengan kata lain, perubahan nilai dalam kehidupan masyarakat dalam era global akibat terjadinya transformasi sosial budaya tampaknya belum banyak mendapat respons dalam pembelajaran sastra di sekolah. Salah satu fenomena yang menarik dalam kehidupan masyarakat global adalah menguatnya multikulturalisme yang juga terefleksi dalam karya sastra. Padahal cukup banyak karya sastra Indonesia yang menawarkan gagasan multikultural tersebut.
Di pihak lain, sering kita jumpai pembelajaran sastra yang menekankan sejarah atau teori sastra bukan apresiasi sastra melalui pengkajian sastra karena alasan klasik (waktu terbatas, kurikulum yang mengikat, demi keberhasilan siswa dalam UAS/ UAN, dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru/ SPMB). Bahkan, pengkajian sastra umumnya masih berkutat pada struktur karya sastra (dengan pendekatan Struktural) dan belum menyentuh makna sastra yang justru menjadi esensi sastra. Padahal pendekatan strukturalisme memiliki kelemahan, antara lain: (1) belum memiliki syarat sebagai teori yang tepat dan lengkap; (2) karya sastra tidak dapat diteliti secara terasing, harus dipahami dalam rangka sistem sastra dengan latar belakang sejarah; (3) karya sastra dipisahkan dengan pembaca selaku pemberi makna; dan (4) analisis yang menekankan otonomi akan menghilangkan konteks dan fungsinya, karena karya sastra dilepaskan dari relevansi sosial budaya yang melatarbelakanginya (Teeuw, 2003: 115-116). Ketidakpuasan terhadap pendekatan Struktural itu mendorong perlunya diaplikasikan pendekatan teori lain yang lebih memungkinkan untuk menggali gagasan dan makna sastra. Misalnya: teori Sosiologi Sastra, Psikologi Sastra, Dekonstruksi, Interteks, Semiotik, Feminisme, dan Antropologi Sastra.
Dari sekian banyak permasalahan pembelajaran sastra, maka pemilihan bahan pembelajaran sastra perlu mendapat fokus perhatian yang tidak terlepas dari peran guru sastra yang tetap merupakan aktor utama, pemegang peran kunci. Di tangan guru sastralah pembelajaran sastra di sekolah akan dapat mengantarkan siswa memiliki gairah untuk “bercinta dengan sastra” sehingga pada gilirannya memiliki apresiasi sastra yang memadai.
Berangkat dari pemikiran dan realitas di atas maka tulisan ini mencoba menawarkan gagasan tentang pembelajaran sastra dengan perspektif multikultural guna meningkatkan gairah bersastra di kalangan siswa –yang karena berbagai keterbatasan—difokuskan pada aplikasi novel Burung-burung Rantau (1992) karya Y.B. Mangunwijaya sebagai bahan ajar. Permasalahannya adalah bagaimana sastra multikultutral itu, bagaimana pembelajaran sastra multikultral itu, dan bagaimana gagasan multikutural dalam novel Burung-burung Rantau?

2. Globalisasi, Multikulturalisme dan Sastra Multikultural
Lahirnya multikulturalisme tidak terlepas dari berlangsungnya globalisasi dunia. Sebelum istilah globalisasi ramai dibicarakan orang, pandangan para futurolog seperti Alvin Toffler (1970), John Naisbitt dan Patricia Aburdene (1990), dan lain-lain telah menyadarkan kita bahwa pada akhir abad XX terjadi perubahan besar dalam peradaban umat manusia. Terjadi lompatan besar dalam kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang mengakibatkan terjadinya perubahan signifikan dalam kehidupan. Televisi (TV) --dan produk teknologi komunikasi lainnya seperti: film, video compact disc (VCD), digital video disc (DVD), home theatre, dan internet--, menimbulkan akselerasi perubahan nilai dalam kehidupan masyarakat.
Melalui media massa, berbagai informasi dengan muatan sosial budanya mengalir dari negara satu ke negara lain, dari negara maju (Barat) ke negara berkembang termasuk Indonesia. Dunia menjadi perkampungan global (global village), antara negara satu dengan lainnya tidak ada lagi sekat-sekat kecuali batas teritorial. Terjadilah transformasi sosial budaya dalam masyarakat yang berdampak pada perubahan pandangan dan sikap hidup masyarakat.
Di Indonesia transformasi sosial budaya mengakibatkan terjadinya pergeseran bahkan perubahan tata nilai dalam kehidupan masyarakat. Pola kehidupan masyarakat kita kini sedang berubah dari masyarakat agraris menuju industrial, dari tradisional-statis ke modern-dinamis, dari nilai lokal ke nilai global-universal, dari keseragaman ke keberagaman, dari satu nilai ke serba nilai, dari monokultural ke multikultural. Inilah wajah masyarakat kita yang sedang berubah sebagai konsekuensi logis dari globalisasi.
Fenomena globalisasi yang kemudian melahirkan pluralisme budaya tersebut pada dua dekade terakhir ini tampaknya mulai merambah dalam berbagai aspek kehidupan bangsa. Tidak hanya dalam upacara ritual, tradisi keluarga, dan pranata sosial, kini semangat multikultural mulai menjadi orientasi hidup kalangan masyarakat terutama generasi muda kita. Tak terkecuali spirit multikultural juga terasa dalam karya sastra kita.
Munculnya multikulturalisme dilatarbelakangi antara lain oleh adanya tiga teori sosial yang menjelaskan hubungan antarindividu dalam masyarakat dengan beragam latar belakang etnik, agama, bahasa, dan budaya. Menurut Ricardo L. Garcia (1982: 37-42) teori sosial tersebut adalah: (1) Melting Pot I: Anglo Conformity (individu-individu yang beragam latar belakang seperti etnik, agama, bahasa, dan budaya, disatukan ke dalam satu wadah yang dominan); (2) Melting Pot II: Ethnic Synthesis (individu-individu yang beragam latar belakangnya disatukan ke dalam satu wadah baru, identitas etnik, agama, bahasa, dan budaya asli para anggotanya melebur menjadi identitas yang baru; dan (3) Cultural Pluralism: Mosaic Analogy (individu-individu yang beragam latar belakang etnik, agama, bahasa, dan budaya, memiliki hak untuk mengekspresikan identitas budayanya secara demokratis dengan tidak meminggirkan budaya kelompok minoritas). Dalam masyarakat yang berlatar belakang budaya Jawa, Batak, dan Barat misalnya, tiap individu berhak menunjukkan identitas budayanya dan mengembangkannya tanpa saling mengganggu.
Teori ketiga itulah yang dipandang banyak pengamat paling sesuai dengan pengembangan masyarakat global yang pluralistis. Jadi, multikulturalisme mengakui hak individu untuk tetap mengekspresikan identitas budayanya sesuai dengan latar belakang masing-masing dengan bebas. Demikianlah esensi multikulturalisme dalam masyarakat modern yang heterogen.
Meminjam istilah Robinson (dalam Ekstrand, 1997: 350), kita dapat membedakan tiga perspektif dalam pengembangan multikulturalisme, yakni: (1) Perspektif Cultural Assimilation (model yang menunjuk pada proses asimilasi warga masyarakat dari berbagai kebudayaan atau masyarakat subnasional ke dalam suatu core culture atau core society; (2) Perspektif Cultural Pluralism (menekankan pentingnya hak bagi semua kebudayaan dan masyarakat subnasional untuk memelihara dan mempertahankan identitas kultural masing-masing; dan (3) Perspektif Cultural Synthesis (sintesis dari perspektif asimilasionis dan pluralis, menekankan pentingnya proses terjadinya eksletisisme dan sintesis di dalam diri warga masyarakat, dan terjadinya perubahan dalam berbagai kebudayaan dan masyarakat subnasional. Perspektif ‘sintesis multilkultural’ memiliki rasional yang paling mendasar dalam hakikat pengembangan masyarakat multikultural, yang oleh Ekstrand (1997: 349), diidentifikasi dalam tiga tujuan yakni tujuan attitudinal, kognitif, dan instruksional.
Dalam situasi sekarang yang disebut antropolog Appadurai (1991: 28) sebagai global ethnoscape, budaya-budaya memang tetap memuat perbedaan, tetapi perbedaan itu tidak lagi bersifat taksonomis, melainkan interaktif membedakan daripada sebagai sebuah esensi. Perbedaan (seperti halnya persamaan) dapat dipahami ibarat ‘sebuah titik pada seutas tali yang dapat digeser ke kanan atau ke kiri’. Terjadilah perubahan cara pandang dalam antropologi, misalnya, ethnic (etnik) menjadi ethnicity (etnitisitas, kesuku-bangsaan), dari Jawa menjadi kejawaan, dan seterusnya.
Perbedaan budaya dapat dipahami sebagai suatu keniscayaan, karena hakikatnya dalam masyarakat pasti terdapat individu-individu yang latar belakangnya majemuk. Jadi, pluralisme terdalam akan sampai pada kesepahaman, bahwa perbedaan budaya mengartikulasikan hak-hak orang lain dan inti dari kesatuan dalam perbedaan. Multikulturalisme menciptakan struktur dan proses yang memperbolehkan ekspresi berbagai kebudayaan, komunitas, dan individual baik laki-laki maupun perempuan.
Dewanto (1991: 25) menyatakan bahwa kita tidak sedang dan hidup dalam aneka dunia yang terpisah satu dengan lainnya, melainkan dalam berbagai dunia yang saling bersentuhan, saling pengaruh, saling memasuki satu dengan lainnya. Karena itu, dunia kita bukanlah dunia yang plural melainkan dunia yang tetap saja tunggal tetapi bersifat multikultural. Pluralitas merupakan tahap awal dari proses ke arah itu, salah satu jalan yang memungkinkan kita untuk toleran dan terbuka untuk memasuki dan dimasuki.
Dengan demikian, multikulturalisme merupakan suatu pandangan dan sikap untuk melihat pluralitas budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan masyarakat. Sikap seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan menerima dan memahami pluralitas sebagai keniscayaan hidup. Muncullah kesadaran bahwa pluralitas dalam dinamika kehidupan adalah realitas bahkan kebutuhan yang tak dapat diingkari. Multikulturalisme ini juga sejalan dengan ruh Islam yang tersurat dalam firman Allah: “Wahai manusia, Aku (Tuhan) ciptakan engkau dari laki-laki dan perempuan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal; sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu bagi Allah adalah yang paling bertaqwa.” (Q.S. al-Hujurat: 13).
Dalam perkembangannya, pada masa depan agaknya tidak ada lagi kebudayaan tradisi yang puritan terbebas dari pengaruh budaya-budaya lain baik antaretnis, antardaerah, maupun antarbangsa. Adanya ‘perselingkuhan budaya’ dalam berbagai dataran merupakan hal yang wajar. Perkawinan musik diatonis dan non-diatonis dalam “Gamelan Kyai Kanjeng” Emha Ainun Nadjib, atau musik “Campur Sari” (bukan “Campur Saru”), merupakan ilustrasi yang mudah dipahami. Demikian pula pementasan wayang kulit yang dilengkapi dengan seperangkat musik band (dari Barat) bahkan tak sedikit yang melantunkan lagu-lagu nDhang-dhut. Demikian pula dalam hal karya sastra, kecenderungan menuju universalitas budaya merupakan keniscayaan yang sulit terhidarkan.
Adapun dimensi multikultural adalah aspek/ matra yang berbasis pada pluralitas budaya dalam kehidupan masyarakat yang memberikan kebebasan kepada berbagai budaya untuk hidup berdampingan dengan saling menghargai satu dengan lainnya. Dengan demikian sastra multikultural dapat diartikan sebagai sastra yang mengandung dimensi-dimensi pluralistik yang menyuarakan spirit multikulturalisme. Gagasan dan semangat kebhinnekaan (pluralistik) terasa mendasari karya sastra multikultural itu.
Sastra multikultural merupakan jawaban atas kehidupan masyarakat yang sedang dan terus berubah menuju pluralistik serta refleksi terhadap realitas sosial budaya yang berkecenderungan global-universal. Pengarang yang peka terhadap masalah-masalah masyarakatnya terpanggil untuk menginterpretasikan dan merespons dalam wujud karya sastra. Sastra sebagai dokumen sosial budaya mencerminkan dinamika, dialektika, dan romantika masyarakat pada zamannya.
Sebenarnya sastra Indonesia multikultural secara esensial telah ada sejak awal abad XX, meskipun pada zaman itu istilah multikultural belum dipakai masyarakat. Sebut saja misalnya roman Salah Asuhan Abdul Muis salah satu karya puncak Balai Pustaka (1920-an)dan Layar Terkembang Sutan Takdir Alisyahbana salah satu karya puncak Pujangga Baru (1930-an). Kedua karya itu telah menawarkan gagasan-gagasan multikultural yang saat itu lebih populer dengan istilah kebhinnekaan. Juga beberapa karya pengarang Angkatan 1966 seperti novel Nh. Dini La Barka (1983) dan Namaku Hiroko (1987) yang mengungkapkan pluralisme budaya antarbangsa, karya-karya Y.B. Mangunwijaya Burung-burung Manyar (1981) dan Burung-burung Rantau (1993) yang sarat budaya lokal, nasional, dan global.
Multikulturalisme terasa pada karya-karya mutakhir karya Angkatan 2000 sastrawan Indonesia yang memperlihatkan kecenderungan baru dalam karyanya. Sebutlah misalnya: puisi karya Afrizal Malna “Winter Festival” (1995) dan “Lelaki yang Menjadi Seekor Burung” (1996), kumpulan cerpen Seno Gumira Ajidarma Saksi Mata (1994) dan kumpulan cerpen Mereka Bilang, Aku Monyet (2002) karya Djenar Mahesa Ayu yang kaya nuansa hidup metropolis yang pluralis (di samping seksualitas). Tak ketinggalan puisi-puisi Ahmadun Yossi Herfanda “Sajak Mabuk Reformasi” (1998), dan “Resonansi Indonesia” (1999) yang mengangkat pluralisme budaya, etnisitas, dan religiusitas yang transenden yang dapat dihayati oleh pemeluk agama apa pun. Demikian pula novel Dadaisme (2004) Dewi Sartika dan Namaku Teweraut (2000) karya Ani Sekarningsih yang mengungkapkan interaksi antarbudaya etnis, agama, dan jender.

3. Fungsi Sastra dan Pembelajaran Sastra
Sastra sangat penting bagi siswa dalam upaya pengembangan rasa, cipta, dan karsa. Hal yak lepas dariu fungsi utama sastra yakni sebagai penghalus budi, peningkatan rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya, dan penyalur gagasan, imajinasi dan ekspresi secara kreatif dan konstruktif. Sastra akan dapat memperkaya pengalaman batin pembacanya. Sebagai karya imajinatif, demikian Meeker (1972: 8), sastra merupakan konstruksi unsur-unsur pengalaman hidup, di dalamnya terdapat model-model hubungan-hubungan dengan alam dan sesama manusia, sehingga sastra dapat mempengaruhi tanggapan manusia terhadapnya. Tindak kekerasan dan anarkisme yang akhir-akhir ini marak di masyarakat, salah satu sebabnya adalah karena mereka tidak memiliki kepekaaan rasa, akal budi, dan solidaritas sosial yang kesemuanya itu dapat dibina melalui pembelajaran sastra dengan sering “menggauli sastra”. Mengingat, lebih dari 45 tahun masyarakat Indonesia jauh dari sastra (lihat Ismail, 2002: 1-3).
Sastra memiliki fungsi yang tinggi dalam pengembangan cita, rasa, dan karsa manusia. Secara luas fungsi sastra tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut: (1) Sastra dapat merangsang kita untuk memahami dan menghyatai kehidupan yang ditampilkan pengarang dalam karyanya setelah melalui interpretasinya; (2) Sastra menyarankan berbagai kemungkinan moral, sosial, psikologis sehingga membuat orang dapat lebih cepat mencapai kematangan mental dan kemantapan bersikap yang terjelma dalam perilaku dan pertimbangan pikiran dewasa; (3) Melalui sastra orang dapat meresapi, menghayati secara imajinatif kepentingan-kepentingan di lura dirinya dan mampu melihat segala sesuatu dari sudut pandang yang lain, berganti-ganti menurut wawasan pengarang dan karya yang dihadapinya. Poetry begins delight and ends in wisdom, demikian Robert Frost (Graves, dalam Sayuti, 2002: 41); (4) Melalui sastra, budaya atau tradisi suatu bangsa diteruskan secara regeneratif baik cara berpikir, adat-istiadat, sejarah, perilaku relegius, maupun bentuk-bentuk budaya lainnya; (5) Karya sastra memberikan sesuatu kepada pembaca dalam hal mempertinggi tingkat pengenalan diri sendiri dan lingkungan, yang pada gilirannya akan dapat mempertinggi dan mempertajam ciotarasa sosial (social awareness).
Lazar (1993: 24) menjelaskan, bahwa fungsi sastra adalah: (1) sebagai alat untuk merangsang siswa dalam menggambarkan pengalaman, perasaan, dan pendapatnya; (2) sebagai alat untuk membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan intelektual dan emosionalnya dalam mempelajari bahasa; dan (3) sebagai alat untuk memberi stimulus dalam pemerolehan kemampuan berbahasa. Dalam bahasa yang lebih sederhana pembelajaran sastra memiliki fungsi psikologis, ideologis, edukatif, moral, dan kultural.
Adapun fungsi pembelajaran sastra menurut Lazar (1993: 24) adalah: (1) memotivasi siswa dalam menyerap ekspresi bahasa; (2) alat simulatif dalam language acquisition; (3) media dalam memahami budaya masyarakat; (4) alat pengembangan kemampuan interpretatif; dan (5) sarana untuk mendidik manusia seutuhnya (educating the whole person).
Frey (1974: 129) mengemukakan bahwa melalui pembelajaran sastra yang apresiatif diharapkan dapat membentuk pengembangan imajinasi pada siswa. Hal tersebut sangat mungkin untuk dicapai sebab sastra menyediakan peluang (pemaknaan yang) tak terhingga. Sebagai contoh, melalui membaca roman, siswa dapat mengenali tema tertentu, bagaimana tema dicerminkan dalam plot, bagaimana karakter hadir dalam sikap atau nilai-nilai, dan bagaimana pengisahan menjadi bagian dari pandangan tertentu. Melalui teks drama, siswa juga dapat berlatih berpikir kritis dalam menyikapi kehidupan, sebab menurut Satoto (1998: 2), dalam drama (absurd) dapat ditemukan cara pengungkapan baru terhadap keresahan, keputusasaan, dan ketidakpuasaan terhadap kehidupan sosial.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa sastra memiliki fungsi dan manfaat yang penting bagi kehidupan. Dalam proses pembelajaran, sastra dapat dimanfaatkan oleh guru sebagai alat untuk meningkatkan kepekaan siswa terhadap nilai-nilai kearifan dalam menghadapi kehidupan yang kompleks dan multidimensi. Termasuk di dalamnya: realitas sosial, lingkungan hidup, kedamaian dan perpecahan, kejujuran dan kecurangan, cinta kasih dan kebencian, kesetaraan dan dan bias jender, keshalihan dan kezhaliman, serta ketuhanan dan kemanusiaan. Alhasil, melalui pembelajaran sastra, siswa diharapkan akan tumbuh menjadi manusia dewasa yang berbudaya, mandiri, sanggup mengaktualisasikan diri dengan potensinya, mampu mengekspresikan pikiran dan perasaan dengan baik, berwawasan luas, mampu berpikir kritis, berkarakter, halus budi pekertinya, dan peka terhadap lingkungan sosial masyarakat dan bangsanya.
Dengan demikian, menurut Sayuti (2002: 46) pembelajaran sastra yang apresiatif niscaya akan memberikan kontribusi yang bermakna bagi proses pendidikan secara komprehensif. Dalam bahasa positivisme terdapat korelasi positif antara pembelajaran sastra dengan pembelajaran bidang studi lain. Untuk dapat mencapai korelasi positif tersebut paling tidak ada dua hal yang perlu diperhatikan: Pertama, pembelajaran sastra harus dilakukan secara kreatif. Cara-cara tradisional yang lebih bersifat verbalistik dan inner ideas sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan cara inovatif yang lebih dinamis, kritis, dan kreatif. Kedua, bahan-bahan (karya sastra) yang diberikan kepada siswa hendaknya merupakan karya-karya yang diprediksikan dapat membuat mereka lebih kritis, lebih peka terhadap nilai-nilai dan beragam situasi kehidupan.

4. Pembelajaran Sastra Multikultural: Aplikasi Burung-burung Rantau
4.1 Pembelajaran Sastra Berprespektif Multikultural
Kebudayaan Indonesia yang bersifat bhinneka, merupakan tegangan antara kebudayaan lokal-daerah, nasional-modern, dan global-universal yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Adanya tekanan pengaruh internal dan eksternal yang cukup kuat, membuat budaya-budaya daerah mengalami berbagai perubahan. Hubungan antara kebudayaan nasional dan budaya daerah berubah terus-menerus, karena kedua pihak selalu berusaha menanggapi setiap tekanan yang dihadapinya, termasuk budaya asing.
Dalam konteks itu, tidak perlu terjadi dikotomi kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Hasil evolusi itu adalah bukti daya hidup kebudayaan kita sekaligus bukti makin tak terhindarnya pengaruh kebudayaan global, sehingga kebudayaan kita cenderung pluralistik. Berkat perpaduan berbagai kebudayaan, kebudayaan Indonesia selalu dinamis. Segenap kebudayaan itu hidup dan berfungsi dalam konteks situasi internasional yang sedang mengalami perubahan yang serba cepat. Oleh karena itu, perlu kita kaji bersama, bagaimana caranya memberdayakan kebhinekaan budaya atau multikultural ini sebagai suatu sumber daya potensial untuk pembangunan bangsa (nation building). Untuk itulah, sesuai dengan kondisi Indonesia yang bhinneka baik dari segi etnis, agama, golongan, dan bahasa, pembelajaran sastra multikultural kiranya perlu dikedepankan, terlebih dalam upaya mencegah disintegrasi bangsa yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat.
Pembelajaran sastra berperspektif multikultural dapat diartikan sebagai pembelajaran sastra yang memenuhi tiga kriteria: (1) dilandasi oleh dimensi multikultural, (2) dilakukan dengan spirit multikultural, dan (3) menyajikan bahan pembelajaran berupa karya sastra multikultural. Ketiga kriteria tersebut secara simultan dan komprehensif teraplikasikan dalam pembelajaran sastra. Secara filosofis pembelajaran sastra harus dilandasi oleh paradigma paradigma dan cara pandang multikultural. Guru sastra harus memahami benar makna hakiki dan kedalaman multikultutral. Spirit, etos, atau semangat pluralistik dan keberagaman harus tampak dalam pelaksanaan pembelajaran sastra dengan menampilkan berbagai budaya baik etnis, tradisi, bahasa, maupun agama yang ada secara seimbang untuk eksis dan berkembang tanpa ada yang dipinggirkan. Termasuk dalam memperlakukan para siswa, tidak ada dikotomi dalam hal etnis, agama, dan tradisi, misalnya. Adapun karyua sastra multikultural sebagai bahan pengkajian dalam pembelajaran sudah cukup jelas (lihat uraian di atas).

4.2 Pembelajaran Sastra Multikulttral dalam Perspesktif Burung-burung Rantau
Berpijak pada fungsi sastra dan pembelajaran sastra di atas, maka dalam makalah ini akan dikemukakan pembelajaran sastra multikultural dalam perspektif novel Burung-burung Rantau (BbR, 1992) karya Y.B. Mangunwijaya. Hal ini berdasarkan alasan bahwa BbR di samping Burung-burung Manyar (1981) menawarkan gagasan multikutural yang cukup ‘menggoda’. Di dalam BbR terdapat muatan-muatan multicultural yang layak untuk dikaji dan direnungkan sesuai dengan perkembangan dan perubahan nilai kehidupan pada era global.
Perlu dikemukakan, bahwa munculnya sastra multikultural di Indonesia tidak terlepas dari gagasan mengenai sastra kontekstual (Heryanto, 1985) dan posmodernisme (Dewanto, 1991). Gagasan sastra kontekstual membangun totalitas baru yang realis dengan menempatkan karya sastra sebagai produk dan proses historis yang nyata untuk memecahkan problem-problem yang nyata pula. Proses historis diartikan sebagai proses perjuangan kepentingan politik sekelompok anggota masyarakat. Pusat totalisasi dunia sastra adalah kepentingan politik (Faruk H.T., 2001: 42).
Adapun gagasan yang muncul dalam posmodernisme adalah pandangan mengenai peniadaan pusat totalisasi dunia. Pandangan ini dapat diartikan sebagai peniadaan pusat-pusat kebudayaan sehingga membentuk pluralisme budaya tetapi tidak mengarah pada etnosentrisme (Dewanto, 1991: 19). Posmodernisme menawarkan suatu totalisasi yang beraneka ragam dan unik tanpa meniadakan totalisasi-totalisasi lain baik lokal, nasional maupun global. Hal ini sesuai dengan teori Cultural Pluralism: Mosaic Analogy dan perspektif Cultural Synthesis yang telah dipaparkan di atas. Berpijak pada multikulturtalisme dengan perspektif posmodernisme inilah kajian dimensi multikulktural BbR dilakukan. Artinya, multikulturalisme merupakan suatu pandangan dan sikap untuk melihat pluralitas budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan masyarakat. Kesediaan untuk membuka diri dalam menjalani kehidupan bersama dengan menerima dan memahami pluralitas budaya sebagai kenyataan dan saling menghargai satu dengan lainnya tanpa saling merendahkan.
Pengkajian dimensi multikulturalisme dalam novel BbR ini dilakukan dengan pendekatan teori Semiotik model Roland Barthes (1973: 115; Hawkes, 1978: 131-133). Dalam pandangan Semiotik, karya sastra merupakan sistem komunikasi tanda. Semiotik memiliki dua prinsip yang saling berkaitan, yakni "penanda" (signifier: Ing.; signifiant: Pr.) artinya yang menandai, dan "petanda" (signified: Ing.; signifie: Pr.), artinya yang ditandai (Chamamah-Soeratno, 1991: 18). Menurut Barthes, "tanda" dalam sistem pertama, yakni asosiasi total antara konsep dan imajinasi, hanya menduduki posisi sebagai "penanda" dalam sistem yang kedua. Diagram Roland Barthes dapat dilukiskan berikut ini.
1. Penanda 2. Petanda
3. Tanda
I. PENANDA
II. PETANDA
III. TANDA
Ketika kita menghadapi dimensi multikultural sebagai tanda diubah menjadi penanda dalam kongkretisasi pembaca, maka sifatnya sebagai tanda tidaklah hilang, melain¬kan tetap berfungsi sebagai alat asosiasi mimetik, yang berte¬gangan dengan kreasi (creatio). Pada proses ketika tanda berubah menjadi penanda dalam kongkretisasi yang dilakukan pembaca, maka dimensi multikultural tidak lagi berada dalam deretan kenyataan yang ditirunya, melainkan masuk ke dalam sistem komunikasi sastra.
Sejak awal cerita, terlihat BbR mengusung persoalan-persoalan kultural dalam hal ini perkembangan kehidupan masyarakat kita yang menunjukkan kecenderungan ke arah budaya global dengan muatan multikulturalisme, yang tidak lagi terikat oleh satu budaya etnis yang kaku dan tabu. Berbagai nilai budaya antarbangsa, antaretnis, antarkasta/ kelas sosial dan antaragama, saling berbaur dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Diungkapkan pula adanya perbedaan pandangan antargenerasi dan perkawinan budaya tradisi (lama) yang masih membumi Indonesia dengan budaya modern bahkan posmodernisme yang berorientasi global. Generasi tua diwakili oleh pasangan Wiranto dan Yuniati, sedangkan generasi modern pasca--Indonesia yang berkecenderungan global diwakili anak-anaknya: Anggi (Anggraini), pengusaha yang melanglang buana di banyak negara, Wibowo yang bekerja di Swiss, Candra yang menjadi pilot pesawat dan banyak studi kedirgantaraan di Amerika, dan Neti yang suka hidup bebas bagai burung rantau yang dapat terbang sesuai dengan suara hatinya, serta Edi, si bungsu yang terpengaruh oleh pandangan Karl Marx dan terperangkap dalam narkoba.
Gagasan multikultural pertama yang terungkap dalam BbR adalah munculnya generasi pasca-Indonesia yang berorientasi pada multikulturalisme. Neti, tokoh sentral BbR, dilukiskan sebagai anak muda yang cerdas, energik, dan suka kebebasan, namun memiliki kepekaan sosial tinggi. Dengan tekun ia terjun sebagai sosiawati untuk membimbing anak-anak miskin di perkampungan kumuh. Neti, seperti halnya saudara-saudaranya, mewakili generasi muda modern atau meminjam istilah pengarang ‘generasi pasca-Indonesia’, yang tumbuh berkembang dalam era kemajuan sains dan teknologi canggih. Sebagai perempuan terpelajar, Neti mampu mengapresiasi berbagai nilai budaya. Baginya, manusia tidak perlu terikat oleh satu nilai tradisi lebih-lebih hanya satu budaya pribumi, misalnya. Manusia tidak perlu dipisah-pisahkan oleh sekat-sekat budaya etnis yang dianggapnmya menghalangi ruang geraknya. Karena itu, ia jatuh cinta kepada lelaki asal Punjab, yang memiliki kepedulian yang sama terhadap persoalan kemiskinan rakyat. Kutipan berikut melukiskan gagasan itu.
Letjen Wiranto tertawa. “Kalau aku boleh menengahkan apa yang selalu dikatakan Neti, “ sambungnya, “bukan saya memihak memihak Neti, tetapi hanya karena mungkin ini baik kita perhatikan. Neti bilang bahwa bukan-asing-bukan-pribumi itu tidak perlu ditafsirkan negatif. Misalnya si Bowo ini sudah termasuk jenis yang menurut Neti generasi pasca-Indonesia.” (hlm. 111-112)

Generasi pasca-Indonesia merupakan burung-burung rantau yang indah dan mengagumkan. Mereka bebas dan memiliki kesempatan yang lebih besar dalam menemukan dunianya sendiri daripada generasi pendahulunya yang terkurung dalam dunianya yang sempit karena situasi perang dan revolusi serta tradisi.
Ya, memang, benarlah, tidak ada orang tua satu pun yang dapat mengandalkan suatu generasi penerus. Mereka perantau semua, pencari bentuk hidup mereka sendiri: Anggraini dengan bisnisnya, Bowo dengan Agatha, ya, dan di Jenewa dunia mereka kini (hlm. 349).

Neti, sosok perempuan muda intelektual, dapat dipandang sebagai simbolisasi generasi masa kini yang bebas tidak mau terikat pada nilai-nilai tradisi yang dianggapnya kaku dan membelenggu. Ia lebih suka menyerap berbagai nilai budaya dari mana pun selama bermanfaat untuk kemaslahatan umat manusia. Berlandaskan multikulturalisme, beragam nilai dari berbagai budaya dapat hidup berdampingan, berdiri sama tinggi sehingga antarmanusia dapat saling menghargai. Dengan multikulturalisme manusia dapat bebas mengaktualisasikan diri dalam kehidupan.
Gagasan multikultral kedua yang terungkap dalam BbR adalah upaya generasi muda melepaskan diri dari nilai budaya etnis agar bebas berkreativitas. Bagi generasi masa kini yang sudah mengenal nilai-nilai multikultural dan menyerap pluralitas budaya dari berbagai bangsa dan etnis, nilai-nilai tradisional yang “membumi Indonesia” terlebih lagi hanya “men-Jawa” misalnya, dipandangnya terlalu sempit. Nilai-nilai lama yang terlalu sarat dengan tata krama sosial itu bagi generasi muda pasca-Indonesia sudah tidak sesuai dengan dinamika dan tanda-tanda zaman. Bagi Neti, pandangan Yunita, ibunya, generasi terdahulu, dianggapnya aneh karena bertentangan sama sekali dengan pandangan kebebasan mereka. Simaklah pernyataan Neti dalam kutipan berikut ketika berbincang dengan ibunya.
“Aneh kaum generasi dulu itu, Mam, mestinya bangga punya anak yang beautifull dengan tekanan pada full, kok malah malu. Maunya yang tipe Twiggy kerempeng seperti tempe keripik, ya.”
“Pokoknya, mau pakai, atau tinggal di rumah!” (hlm. 12)

Mencairnya budaya Timur dan budaya Barat merupakan gagasan multikultural yang ketiga dalam BbR. Multikulturalisme berpandangan bahwa tidak ada lagi pusat-pusat kebudayaan yang dianggap dominan baik lokal-daerah, nasional, dan universal-global, maupun Barat dan Timur. Semua kebudayaan itu dalam kehidupan manusia yang heterogen dan pluralistik dapat hidup berdampingan tanpa merendahkan satu dengan lainnya. Bagi multikulturalisme, setiap kebudayaan memiliki eksistensi tersendiri. Karena itu semuanya harus dihargai dan saling menghormati. Pandangan ini dilontarkan oleh pengarang melalui dialog antara Gandhi, Neti, dan Candra berikut.
“Inilah palungan kebudayaan Barat yang telah berkembang ke arah lain dari bangsaku yang kelak, selain dunia Cina dan Jepang, disebut Timur.” Gumam Gandhi merenung-renung, seolah-olah mendarasd kitab-kitab silsilah, seperti ada sesuatu yang ia sesalkan.
“Padahal nenek moyang orantg-orang dan kebudayaan Hellen di Yunani Antik ini sama akarnya: orang-orantg Indo-Jerman ras Nordik dari Asia Sentral. Sungguh misteri, kami mengikutyi garis garis mitologi yang serba berbahasa lambang, dongeng, imajinasi, dan puisi; sedangkan orang-orang di sini menempuh jalan yang justru melawan dunia mitologi dan bahasa-bahasa perasaan, tegas mengandalkan diri kepada rasio, kemerdekaan berpikir, dan jiwa eksplorator yang tidak puas dengan apa yang didapat. Kami cinta pada segala yang statis, yang jangan berubah. Bagi kami, yang permanen, yang abadi, itulah yang terpuji, yang berbobot, yang keramat. Yang memberi ketentraman hati adalah jiwa bagaikan angin bambu dan gelagah rawa-rawa yang menyesuaikan diri dengan irrama serta nafsu-nafsu alam; sedangkan budaya Hellen, benih Barat, senantiasa haus, tidak apernah puas, petualang-petualang dan pembenronytak yang senang kalau menghadapi yang bergerak dan menempuh bnahaya misterius yang tidak mdikenal..... (hlm. 237).

Bagaimanapun kemajuan yang dicapai orang Barat, mereka juga memiliki kelemahan. Mereka sering menjadi rakus, serakah, sehingga merusak alam. Oleh karena itu, bagi kita, orang Indonesia, harus dicari jalan tengah yang dapat mencairkan antara Barat dan Timur yang sama-sama memiliki kelebihan dan kelemahan.
“Tetapi, yang sayang, akhirnya memperkosa dan merusak alam kediamannya sendiri, akibat serakahnya. Dengan perangai yang selalu haus, tidak apernah puas, tidak pernah seimbanglah jiwa petualangan mereka,” sanggah Gandhi.
“Kukiran,” sambung Mas Candra, “orang-orang kita harus mencari jalan kencana tengah. Kemudian aku barangkali boleh dipensiun. Tetapi aku pun sudah dihingapi penyakit Ikarus dan petualang-petualng Barat itu, jujur harus kuakui. Aku tidak bisa lagi tenang dan damai duduk di rumah kalau tidak dapat masuk dalam salah satu burung perang itu dan mengarungi dirgantara. (hlm. 238-239)

Selain melalui dialog di atas, perkawinan Bowo dengan Agatha, gadis Yunani, merupakan simbolisasi dari kekuatan budaya Barat dan Timur. Budaya Barat tidak pernah puas, petualang yang terus bergerak dinamis, dan eksplorator alam yang terkadang menjadi serakah, sedangkan budaya Timur lebih cinta keabadaian, yang permanen, dan ketentraman. Demikian pula Bowo, pakar Fisika-Nuklir dan Astro-Fisika serta tokoh Candra sang pilot pesawat tempur yang banyak menyerap ilmu di Barat, menandai adanya penyerapan sains di Barat untuk menuju pencerahan masa depan bangsa Indonesia yang selama ini kukuh memegang budaya Timur. Dengan menguasai sains dari Barat yang memiliki sifat dinamis, terus bergerak maju, dan tidak pernah puas, namun dilandasi dengan budaya Timur yang menyukai keabadian (Tuhan) dan ketentraman, diharapkan bangsa Indonesia akan dapat menjadi bangsa yang hebat. Di satu sisi kita maju di bidang sains dan teknologi dan di pihak lain tetap mencintai keabadian dan ketentraman sehingga terciptalah keseimbangan jiwa. Itulah esensi multikulturalisme, bisa menghargai berbagai budaya sehingga semua budaya dapat hidup berdampingan satu dengan lainnya (hlm. 238-239).
Gagasan multikultural keempat dalam BbR adalah perlunya meretas batas etnisitas, kebangsaan, dan kasta. Membaca judul novel ini Burung-burung Rantau, pikiran kita tentu akan berasosiasi pada peristiwa-perisitiwa perantauan, yang dikemas dalam jalinan cerita menarik dengan tokoh-tokohnya sebagai simbolisasi. Kelima anak pasangan Wiranto dan Yunita merupakan simbol generasi pasca-Indonesia yang dipakai oleh pengarang untuk mengeksplorasi gagasan multikultural dan permasalahan globalisasi beserta antisipasinya.
Secara harfiah, ‘burung-burung rantau’ memiliki arti sekelompok burung yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari tempat yang lebih nyaman, bisa dari pulau atau benua ke pulau atau benua yang lain karena adanya pertukaran musim. Demikian pula tokoh-tokoh BbR, mereka melakukan “perantauan” ke negara lain baik dalam arti fisik maupun mental spiritual. Mereka tidak lagi terkurung oleh batas-batas wilayah geografis dan administratif nasional. Mereka adalah manusia yang bebas pergi merantau belahan dunia mana pun untuk melakukan aktivitas sesuai dengan cita-cita dan orientasi hidupnya. Mereka melakukan studi, menghadiri seminar, menjadi pakar ilmu pengetahuan, memiliki jaringan bisnis, mengemban misi diplomatik negara, dan sebagainya. Hal itu trlukis dalam BbR berikut.
Burung-burung rantau sungguh mengagumkan. Ya, memang benarlah, tidak ada orang tua satu pun yang dapat mengandalkan satu generasi penerus. Mereka perantau semua, pencari bentuk hidup mereka sendiri: Anggraini dengan bisnisnya, Bowo dengan Agatha, ya, dan di Jenewa dunia mereka kini (hlm 349).

Di tempat perantauan itulah mereka menemukan sesuatu yang diinginkannya. Neti, remaja antropolog itu dengan riang menceritakan pengalamannya di Swiss melihat indahnya Priska, burung bangau yang datang dari Afrika (hlm. 348). Neti juga berkenalan dengan Gandhi, lelaki satu asal Punjab, dalam sebuah seminar di Calcutta dan diam-diam dia menaruh hati kepadanya yang memiliki perhatian yang sama terhadap rakyat miskin.
“... Nah, Mami dan Papi kan ingat, bukan, bahwa beberapa tahun yang lalu saya diundang sebagai wakil pekerja sosial ke Asia Conference for Grassroot Education. Din situlah awal perkenalan kami.” (hlm. 188)

“Ya sudah, Mam. Namanya bagus sekali: Gandhi Krishmahatma. Dia lahir pas pada hari ulang tahun Mahatma Gandhi dibunuh oleh pemuda Hindu fanatik itu.” (hlm. 189).

Sayangnya Gandhi, duda beranak satu, perantau dari Punjab yang dapat ‘menembus batas’ hati Neti, akhirnya harus menikah dengan perempuan pilihan keluarganya. Padahal Gandhi adalah orang India terpelajar, yang maju, yang sudah melanglang buana ke negara-negara Eropa. Pernikahan Gandhi dengan perempuan pilihan keluargnya itu sekaligus menjadi simbolisasi budaya Timur, yang mengedepankan keabadian dan ketentraman yang berkontradiksi dengan budaya Barat yang dimanis dan selalu melakukan eksplorasi.
Neti juga perantau dan petualang hebat. Ia menuntut ilmu dan mengikuti aktivitas dalam tugas sosiawatinya di berbagai benua serta memiliki segudang pengalaman dengan orang-orang mancanegara. Ia adalah simbolisasi generasi pasca-Indonesia yang berani menembus batas status priyayi --tempat ia dibesarkan dalam keluarga priyayi pasangan Wiranto - Yuniati-- dengan membina anak-anak miskin di kalangan kumuh (hlm. 349).
Anggi, janda muda yang cantik dan pintar itu, melanglang-buana ke berbagai negara juga menemukan dunianya sendiri. Dia sukses menjadi pengusaha di bidang garmen atau bisnis pakaian dan memiliki relasi dari berbagai negara di Eropa dan Asia. Keberadaan Anggi dilukiskan ketika keluarga Wiranto mengikuti perhelatan pernikahan Bowo dengan Agatha di Yunani. Melalui Anggi, gagasan multikultural itu dikemukakan.
Hanya Kak Anggi yang rupa-rupanya lebih mementingkan bisnisnya, jarang kelihatan melantai tetapi selalu asyik berbincang-bincang dengan koneksi-koneksinya yang baru. Juga biarkan Kak Anggi ini; bukankah Yunani palungan gagasan demokrasi pertama, tempat setiap pribadi boleh mengembangkan jati diri dan citra dirinya sesuai dengan seleranya sendiri? (hlm. 186)

Kutipan di atas dapat dimaknai bahwa setiap orang bebas mengaktualisasikan diri sesuai dengan pandangannya. Setiap budaya memiliki hak untuk hidup dan dikembangkan di antara budaya lain dan dapat saling menghargai. Inilah kedalaman hakiki pemahaman multikultural. Dengan kekayaan pengalaman spiritualnya sebagai rohaniwan, Mangunwijaya secara cerdas melontarkan esensi multikultural lewat peristiwa dan tokoh-tokoh ceritanya.
Bowo, Doktor Fisika-Nuklir, pakar Sains, adalah ‘burung rantau’ yang mengembara di Swiss bekerja di laboratorium inti nuklir. Di sana dia menemukan dunianya sendiri, sains. Simbolisasi Bowo sebagai burung rantau semakin lengkap dengan menemukan jodohnya, Agatha, gadis Yunani ahli sejarah. Bagi Bowo, apa pun kata orang tuanya, dia merasa Agatha, gadis pilihan hatinya meskipun dari Yunani, tepat menjadi istrinya. Karena itu, orang tuanya mesti menerima Agatha sebagai menantunya.
Tak peduli apa pun yang dikatakan orang tuanya, Bowo merasa yakin pilihannya tepat. Jadi, suka tidak suka ayah dan ibunya sepantasnya melamar Agatha untuk putra mereka dari Tuan Nicolaus Pavlos Anaxopoulos dan Maria Alexandra Anaxopoulos di Pulau Samos, Yunani. (hlm. 74)

Candra, lelaki Jawa dan mengaku mirip Werkudara, tokoh wayang yang jujur dan tegas ini, merupakan simbolisasi orang Indonesia yang memiliki jiwa dan cara berpikir ala Barat. Namun demikian, sifat keindonesiaannya masih tetap dipertahankannya, terutama sifat kemanusiaannya. Nuansa multikultural terasa dalam pengakuan Candra berikut.
“Kukira,” sambung Mas Candra, “orang-orang kita harus mencari jalan kencana tengah. Kemudian aku barangkali boleh dipensiun. Tetapi aku pun sudah dihinggapi penyakit Ikarus dan petualang-petualang Barat itu, jujur harus kuakui. Aku tidak bisa lagi tenang dan damai duduk di rumah kalau tidak dapat masuk dalam salah satu burung perang itu dan mengarungi dirgantara. (hlm. 238-239)

“Well, Si Candra kakakmu ini ya, mirip Werkudara Bayuputra, titisan Dewa Angin; dia ini sudah jadi sekrup mesin perang. Jadi praktis kami semua tadi orang yang hanya kebetulan saja lahir di Timur, tetapi jiwanya sudah Indo-Jerman Aria penakluk, petualang kejam, manipulator alam. Dengan segala kebanggan, ini jujur terus terang kukatakan, aku tidak menyesal menjadi pilot. Namun, biar cuma sebagian dari suatu mesin besar, abangmu toh masih ingin manusiawi. Nah, keluarga kami ini perlu diwakili oleh kau, Marineti Dianwidhi, agar tetap manusawi.” (hlm. 240)

BbR juga mengungkakan gagasan kelima mengenai perlunya revitalisasi eksistensi kaum perempuan Indonesia. Bagi generasi pasca-Indonesia seperti Neti, perempuan bukan lagi sekedar makhluk kelas dua atau inferior yang terhegemoni kekuasaan dan superioritas laki-laki. Perempuan harus dapat mandiri, dapat berperan sebagai aktor yang bebas menentukan nasibnya sendiri. Bahkan, kaum perempuan dapat berperan sebagai ilmuwan sekaligus panglima yang memegang komando. Karena itu, bias jender harus ditiadakan dalam kehidupan karena bertentangan dengan asas keadilan. Simaklah kutipan BbR berikut.
Maka mestinya, ya seandainya diperbolehkan tumbuh alami dan bebas menentukan nasib sendiri, setiap perempuan adalah antropolog dan panglima teritorial, yang jelas bukan teknokrat ilmu dan industri penghancuran serta pembunuhan yang canggih lagi teramat mahal. Tetapi penentu nasib dan peruntukan dunia sayangnya belum sang bumi, sang rahim, dan susu-susu kehidupan. Maupun sang kuburan pemeluk terakhir (hlm. 61).

Sudah saatnya, kaum perempuan melepaskan ikatan tradisi atau budaya masyarakat yang membelenggu kebebasan bergerak dan aktivitasnya. Kaum perempuan tidak semestinya dijadikan objek bagi laki-laki. Karena itu, perempuan generasi pasca-Indonesia mesti berjuang demi harkat dan harga diri agar memiliki eksistensi dan dapat berdiri sama tinggi dengan laki-laki. Budaya etnis atau tradisi masyarakat yang membelenggu kebebasan perempuan sudah saatnya ditinggalkan karena tidak sesuai lagi dengan semangat kemajuan seiring dengan perubahan zaman. Kutipan berikut memperjelas hal itu.
Memang aku perempuan! Puan dan empu, pembela kehidupan, penggendong si lemah! Ya, aku berkacak pinggang dan jari-jari mengepal! Jangan coba-coba main-main, kusepak anumu sampai kau menjerit-jerit kesakitan! Ya, aku punya harga, dan tinggi hargaku! Bukan kecantkan modalku! Itu yang kau mau. Tetapi aku bukan bahan gerabah yang dapat kaubentuk menurut kehendakmu! Ya, aku ada! Apa? Kausebut ini tidak pantas itu tidak menurut adat? Aku, ya akulah yang menentukan sendiri mana pantas, mana adat! Bukan kamu! Dan bukan ibuku sekalipun! (hlm. 254)

BbR, melalui tokoh-tokoh generasi pasca-Indonesia, menyuarakan gagasan multikultural dan budaya global yang makin berkembang dalam masyarakat Indonesia. Pengarang melontarkan dimensi multikultural yang menjadi realitas dalam kehidupan masyarakat modern yang pluralistik. Dimensi multikultural dalam BbR terasa kaya nuansa, variatif, dan segar menyejukkan, meski terkadang tajam mengiris nurani.

5. Penutup
Mengakhiri pengkajian ini perlu dikemukakan bahwa pembelajaran sastra berpspektif multikultural sudah saatnya dikedepankan seiring dengan era globalisasi dengan transformasi sosial budaya dan perubahan nilai kehidupan yang berkecenderungan global. Tentu saja diperlukan kesiapan para guru sastra untuk lebih memahami paradigma multikultural.
Sebagai sebuah paham, multikulturalisme merupakan suatu pandangan yang menganggap keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan masyarakat. Sikap membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan menerima dan memahami pluralitas sebagai keniscayaan hidup yang tidak dapat dihindari. Pluralitas budaya dalam dinamika kehidupan adalah sebuah realitas yang tak dapat diingkari dalam kehidupan masyarakat modern.
Burung-burung Rantau karya Mangunwijaya mengekspresikan gagasan multikultural melalui jalinan peristiwa dan tokoh-tokohnya: Anggi, Neti, Bowo, dan Candra yang merupakan simbolisasi generasi pasca-Indonesia. Gagasan multikulturalisme BbR paling tidak meliputi: (1) lahirnya generasi pasca-Indonesia yang berkecenderungan pada budaya global yang berdimensi multikultural; (2) mereka adalah generasi masa kini yang terbang bebas merantau ke mana pun bahkan ke mancanegara untuk menemukan dunianya sendiri; (3) mereka ingin melepaskan diri dari ikatan tradisi dan budaya lokal bahkan nasionalnya agar dapat bebas berkreativitas; (4) muncul fenomena mencairnya budaya lokal dan nasional, regional dan global, Barat dan Timur; (5) multikulturalisme mampu meretas batas etnis, agama, kebangsaan, dan kasta, serta menguatnya eksistensi kaum perempuan.
Sastra Indonesia berdimensi multikultural merupakan bagian dari proses ‘Indonesianisasi’ dari banyak ekspresi budaya baik cita-rasa lokal, nasional, maupun global-universal. Dengan spirit posmodernisme, sastra multikultural menembus batas agama, etnis, budaya dan bangsa. Secara estetik sastra dapat menjadi ‘juru bicara’ yang fasih untuk mengekspresikan multikulturalisme yang berkembang dalam masyarakat.
Akhirnya, adalah menjadi tugas kita para pemerhati sastra terlebih guru sastra untuk mendorong pembelajaran sastra berperspektif multikultural di sekolah. Hal ini sesuai dengan dinamika dan dialektika zaman yang berkecenderungan global. Cukup banyak karya sastra Indonesia yang dapat dijadikan bahan kajian untuk melaksanakan pembelajaran sastra multikultural. Selamat berkarya!

Daftar Pustaka

Appadurai, Arjun. 1991. “Global Ethnoscape: Notes and Quenesfor Transnational
Anthropology” dalam Recapturing Anthropology Working in the Present. Richard
G. Fox (Ed.). Santa Fe, New Mexico: School of
American Research Press.
Barthes, Roland. 1973. Mythologies (Terj. Annette Lavers). London: Paladin.

Chamamah-Soeratno, Siti. 1990. “Hakikat Penelitian Sastra” dalam Gatra Nomor
10/11/12. Yogyakarta: IKIP Sanata Dharma.

Dewanto, Nirwan. 1991. “Kebudayaan Indonesia: Pandangan 1991” dalam
isma No. 10 Tahun XX, Oktober 1991.

Ekstrand, L.H. “Multicultural Education” dalam Saha, Lawrence J. (Eds.). 1997. International Encyclopedia of the Sociology of Education. New
York: Pergamon.

Faruk H.T. 2001. Beyond Imagination Sastra Mutakhir dan Ideologi. Yogyakarta: Gama
Media.

Frey, Nortthop. 1974. The Educated Imagination. Bloomington dan London: Indiana University Press.
Garcia, Ricardo L. 1982. Teaching in a Pluralistic Society: Consepts, Models,
Strategies. New York: Harper & Row Publisher.

Hawkes, Terence. 1979. Structuralism and Semiotics. London: Methuen and Co. Ltd.

Heryanto, Ariel. 1985. Perdebatan Sastra Kontekstual. Jakarta: Rajawali Press.

Ismail, Taufik. 2002. “Setelah Menguap dan Tertidur 45 Tahun” dalam Jabrohim dkk.
(Ed). 2002. Dinamika Global-Lokal dalam Perkembangan Sastra. Yogyakarta:
Pertemuan Ilmiah Nasional Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia XIII.

Lazar, Gillian. 1993. Literature and Language Teaching, Answer Guide Teachers and Trainers. United Kingdom: Cambridge University Press.
Mangunwijaya, Y.B. 1992. Burung-burung Rantau. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Naisbitt, John and Aburdene, Patricia. 1990. Ten New Directions for the 1990's
Megatrends 2000. Megatrends Ltd.

Rampan, Korrie Layun. 2000. Angkatan 2000 dalam Sastra Indonesia. Jakarta:
Grasindo.

Satoto, Soediro. 1998. “Tokoh dan Penokohan dalam Caturlogi Drama ‘Orkes Madun’ Karya Arifin C. Noer”. Disertasi Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Sayuti, Suminto A. 2002. “Sastra dalam Perspektif Pembelajaran: Beberapa Catatan”, dalam Riris K. Toha-Sarumpaet (Ed). Sastra Masuk Sekolah. Magelang: Indonesiatera.
Teeuw, A. 2003. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.

ooOoo

(Dimuat dalam Jrunal Kajian Linguistik & Sastra (Terakreditasi) Vol.


















ABSTRAK
Tujuan tulisan ini adalah untuk mendeskripsikan pembelajaran sastra multikultural di sekolah dengan mengaplikasikan novel Burung-burung Rantau (BbR) karya Y.B. Mangunwijaya sebagai bahan kajian. Multikulturalisme adalah suatu pandangan yang menganggap pluralitas budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan masyarakat. Juga, sikap membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan menerima pluralitas sebagai keniscayaan hidup dalam masyarakat modern. Sastra Indonesia multikultural merupakan bagian dari proses ‘Indonesianisasi’ dari banyak ekspresi budaya baik cita-rasa lokal, nasional, maupun global-universal. Dengan spirit posmodernisme, sastra multikultural menembus batas agama, budaya, kasta, etnis, dan bangsa. Novel BbR karya Mangunwijaya mengekspresikan gagasan multikultural melalui jalinan peristiwa dan tokoh-tokohnya: Anggi, Neti, Bowo, dan Candra. Gagasan multikultural dalam BbR antara lain meliputi: (1) lahirnya generasi pasca-Indonesia yang berkecenderungan pada multikulturalisme; (2) mereka adalah generasi masa kini yang ‘terbang bebas’ ke mana pun bahkan ke mancanegara untuk menemukan dunianya sendiri; (3) mereka ingin melepaskan diri dari ikatan tradisi bahkan budaya nasionalnya agar dapat bebas berkreativitas; (4) muncul fenomena mencairnya budaya lokal dan nasional, regional dan global, Barat dan Timur; (5) multikulturalisme mampu meretas batas etnis, kebangsaan, agama, kasta, dan jender. Pembelajaran sastra multikultural sudah saatnya dikedepankan seiring dengan adanya transformasi sosial budaya dan perubahan nilai kehidupan yang berkecenderungan global. Untuk itu, diperlukan kesiapan para guru sastra untuk lebih memahami paradigma multikultural.

Kata kunci: Pembelajaran sastra multikultural, aplikasi novel Burung-burung Rantau,
multikulturalisme dapat menembus batas etnis, agama, bangsa, dan jender.

1 komentar:

  1. BVGAMING | Situs Daftar Judi Online Pakai BANK KALSEL (BANK KALIMANTAN SELATAN).

    1 User Id Bisa Bermain Ratusan Jenis Permaianan :

    » Sabung Ayam
    » Taruhan Bola / Sportsbook
    » Casino Live
    » Slot Online
    » Tembak Ikan Online
    » Bingo
    » Poker Online
    » Domino QQ
    » Capsa Susun
    » Gaplek
    » Bola Tangkas
    » Togel Online
    » Dan Masih Banyak Lainnya

    Terima Juga Deposit Via Bank Kaltim, Bank Kaltara, BANK KALBAR (BANK KALIMANTAN BARAT), BANK KALTIMTARA (BANK KALIMANTAN TIMUR DAN UTARA), BANK KALTENG (BANK KALIMANTAN TENGAH). Menggunakan Berbagai Jenis Aplikasi e-Money Seperti Linkaja, Ovo, Gopay, Dana, Sakuku. Menggunakan Pulsa provider XL, Telkomsel, Smartfrenn, Indosat.

    Banyak Promo Spesial Dalam Periode Kali Ini !
    Cek Link : https://bit.ly/regisbvgaming
    Atau Bisa Hubungi Whatsapp : +628122222995

    BalasHapus